Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Pendidikan

Tujuh Peserta UTBK Kedapatan Berbuat Curang, USU Laporkan ke Polisi

×

Tujuh Peserta UTBK Kedapatan Berbuat Curang, USU Laporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Tujuh orang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 yang berupaya melakukan kecurangan di Universitas Sumatera Utara (USU). Mereka tertangkap membawa alat perekam yang dipasangkan di badan melintasi pemeriksaan deteksi metal, Rabu (10/5/2023).

Mereka melaksanakan ujian di Fakultas Kedokteran, Fakultas Keperawatan, Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial dan Fakultas Psikolog.

Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan didampingi Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU Amalia Meutia, MPsi, Psikolog menjelaskan, temuan tindak kecurangan tersebut pertama kali ditemukan oleh pengawas ruangan yang mencurigai tindak tanduk peserta yang mencurigakan. Setelahnya, pihak pengawas melakukan prosedur pemeriksaan menggunakan metal detector dan hasilnya ditemukan beberapa alat rekam yang dipasang di badan mereka.

“Kita apresiasi pengawas ruangan yang sigap melakukan pemeriksaan sehingga upaya kecurangan bisa digagalkan. Ke depan, pihak USU akan memperketat prosedur pengawasan,” ujarnya.

Baca Juga:   Universitas IBBI Raih Hibah Kampus MBKM dari Kemendikbud RI

Dr Edy Ikhsan menegaskan, pihak USU menyerahkannya kepada prosedur hukum yang berlaku. USU sendiri berharap polisi bisa membongkar kasus ini karena ada juga dugaan sindikat bimbingan belajar yang bermain.

“Kalau kita lihat pola-pola yang dilakukan sepertinya ini berjaringan. Alat yang mereka gunakan, pakaian yang digunakan serta keterangan dari beberapa pelaku yang seragam mengarah kepada hal itu. Tapi sekali lagi itu ranahnya pihak yang berwajib,” katanya.

Dr Edy Ikhsan yang juga Ketua Panitia Pelaksanaan UTBK 2023 di USU menjelaskan, kasus juga sudah dilaporkan ke panitia pusat Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menanggungjawabi pelaksanaan UTBK secara nasional.

Baca Juga:   USU Raih Prestasi Gemilang dalam Anugerah Diktiristek 2023, Borong Tiga Emas dan Dua Silver

Dijelaskan juga, bahwa pengawas yang bertugas di UTBK USU sudah dibekali dengan pemahaman dan pengenalan alat-alat yang biasa digunakan dalam tindak kecurangan UTBK. USU juga menyediakan metal detector untuk mendeteksi kandungan logam yang terdapat dalam alat-alat elektronik seperti handphone, alat rekam visual dan audio.

“Pada kesempatan ini kita juga mengimbau kepada para peserta untuk tidak percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan dan apalagi terlibat praktik curang. USU sendiri tidak mentoleransi tindak kecurangan tersebut sehingga kita mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan agar memberi efek jera kepada para pelaku, pengungkapan kasus ini juga diharapkan menjadi pembelajaran kepada panitia UTBK di lokasi ujian lainnya untuk lebih waspada terhadap praktik kecurangan,” ujarnya melalui rilis yang diterima Kamis (11/5/2023).

Baca Juga:   Konsultasi Publik RUU IKN Dengarkan Masukan Akademisi

USU sendiri masih akan melaksanakan UTBK hingga 13 Mei 2023 pada gelombang pertama, selanjutnya gelombang kedua akan digelar pada 22 hingga 28 Mei 2023. UTBK USU sendiri dilaksanakan dalam dua sesi, pagi dan siang dengan total peserta sebanyak 38.260 orang.

Terkait sanksi yang akan diberikn kepada oknum mahasiswa yang menjadi joki, Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU Amalia Meutia, MPsi, Psikolog menambahkan, pihaknya akan menunggu hasil dari proses hukum yang ditangani kepolisian.

“Kemudian USU akan memantau perkembangan penyelidikan. Kita tidak akan memperkenankan mahasiswa yang terindikasi kecurangan untuk mengikuti seleksi masuk yang masih tersedia pada tahun ini (mandiri). Selain itu, kita menyerahkan keputusan black list utk peserta dimaksud kepada Panitia Pusat dalam seleksi tahun depan,” pungkasnya. (MS7)