Tanjungbalai – Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Aksi itu dilakukan oleh dua orang pelaku karena salah paham dan mencurigai korban sebagai informan dari Kepolisian.
“Korban bernama Suriadi warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang, saat kejadian ditemukan tewas dengan luka tikaman dan luka bakar disekujur tubuh di sebuah lahan kosong,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi saat menggelar konferensi pers dihadapan wartawan, Kamis (12/5/2022).
Kejadian pembunuhan tersebut sebelumnya terjadi pada Selasa (19/4) lalu yang dipicu kesalahan pahaman pelaku karena mengira korban adalah informan Polisi. Triyadi kemudian menjelaskan mula pertemuan antara korban dan otak pelaku berinisial BW (32).
“Jadi sebelum peristiwa pembunuhan itu korban Suriadi menghubungi rekannya di Malaysia. Dia bilang ingin merantau kerja ke Malaysia. Lalu rekannya ini menyarankan untuk menemui pelaku BW di Tanjungbalai guna mendapatkan informasi tentang cara keberangkatan, mengingat pada saat itu belum ada keberangkatan resmi PMI ke Malaysia baik jalur udara maupun laut,” jelas mantan Kapolres Sibolga ini.
Saran untuk menemui BW ke Tanjungbalai akhirnya dituruti oleh korban. Setelah menjalin komunikasi lewat telepon mereka akhirnya bertemu.
“BW ini bukanlah agen perjalanan PMI. Dia kebetulan PMI yang baru pulang dari Malaysia menjenguk orang tuanya yang sakit di Tanjungbalai,” ujar Triyadi.
“Singkat cerita pertemuan mereka membuat pelaku curiga, karena korban menanyakan paspor dan KTP pelaku sehingga dia menyangka korban ini adalah informan yang mencari tau tentang keberangkatan PMI secara ilegal ke Malaysia,” beber Triyadi lagi.
Disinilah pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban yang baru dikenalnya. Ia kemudian menghubungi dua rekannya dan menghabisi korban di sebuah lahan kosong hingga membakar tubuh korban untuk menghilangkan jejak. Namun identitas korban tetap bisa dikenali berdasarkan identifikasi inafis dan rekam sidik jari.
“Akhirnya, tim yang dibentuk oleh Bapak Kapolda langsung berhasil mengungkap motif ini secara utuh. Dua pelaku kita amankan beinisial DW (32) sebagai otak pelaku dan rekannya berinisial S (37). Ada satu orang lagi yang masuk dalam pencarian orang berinisial AM,” kata dia.
Kini kedua tersangka ini disangkakan dengan pasal 340, 338 dengan ancaman hukuman mati.
Sebelumnya seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah lahan kosong tepatnya di Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Rabu (20/4) pagi. Polisi pun turun menyelidiki kasus ini.
“Benar ini sedang melakukan olah tempat kejadian perkara atas temuan mayat tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/4) lalu.
Eri mengatakan di tubuh korban ditemukan luka tusuk. Ada juga bekas luka bakar di tubuh korban.
“Pada badan korban juga ada luka tikaman dan sebagian badannya terbakar,” ucapnya. (MS10)