Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Biru
PlayPause
previous arrow
next arrow
Politik

Ingin Berkontribusi Untuk Daerahnya, Akademisi Ramdeswati Pohan Daftar Jadi Balon Wabup Batubara

×

Ingin Berkontribusi Untuk Daerahnya, Akademisi Ramdeswati Pohan Daftar Jadi Balon Wabup Batubara

Sebarkan artikel ini

BATUBARA – Ingin membangun dan berkontribusi untuk Kabupaten Batubara, puteri daerah Batubara, Dr Ramdeswati Pohan M.S.P mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon Wakil Bupati melalui Partai PDI Perjuangan, Kamis (2/5/2024).

Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Sumatera Utara selama dua periode 2014-2022 ini menuturkan, motivasinya untuk maju menjadi Wakil Bupati Batubara karena ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat di Batubara.

Ramdeswati yang juga seorang akademisi di perguruan tinggi ini mengatakan, Kabupaten Batubara memiliki potensi daerah yang luar biasa dengan keberadaan sejumlah perusahaan besar seperti perusahaan minyak,  kawasan ekonomi khusus Sei Mangke, Pelindo, Inalum, perkebunan sawit, pertanian, perikanan dan lainnya.

Ramdeswati Pohan yang akrab disapa Desi Pohan ini juga memaparkan dengan potensi sumber daya alam dan manusia yang besar itu seharusnya masyarakat Batubara sejahtera. Namun data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara menyebutkan angka pengangguran terbuka di tahun 2023 mencapai 6 persen. Angka ini berada di atas angka pengangguran terbuka di Sumatera Utara yaitu 5,8 persen.

Baca Juga:   Mulai Hari Ini, Bandara Soekarno-Hatta Hanya Layani Penerbangan Khusus dan Angkutan Kargo

“Jadi kita melihat persentasi pengangguran ini cukup tinggi. Sementara melihat potensi yang ada, selain keberadaan Perusahan berskala Nasional dan Internasional, sektor pertanian dan perkebunan serta kelautan juga sangat luar biasa, aneh rasanya jika tingkat pengangguran masih tinggi,” ujarnya.

Melihat potensi tersebut lanjutnya, banyak peluang yang bisa dikembangkan melalui produk atau sumber daya alam  di wilayah guna membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Saat mendaftar dan mengembalikan formulir di Partai PDI Perjuangan Batubara, Ramdeswati Pohan diterima  Ketua Tim Penjaringan Pilkada, Abdullah sembiring bersama Sekretaris DPC PDIP Perjuangan Batubara, Jalasmar Sitinjak.

Jalasmar Sitinjak mengatakan, sejak pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati dibuka 16 April, hingga  2 Mei 2024, sudah ada lima yang mengambil formulir calon bupati/wakil bupati Batu Bara melalui PDI Perjuangan Batubara.

Baca Juga:   Agussalim Ajak Semua Elemen Peduli dengan Maraknya Peredaran Narkoba di Kabupaten Luwu

“Yang mengembalikan belum ada, yang sudah mengambil formulir 5, ada yang mau bupati, dan wakil,” ujarnya.

Ia juga menambahkan untuk penjaringan calon bupati/wakil bupati ini pihaknya hanya menyampaikan usulan. Sebab keputusan tetap berada di tangan Dewan Pengurus Pusat.

Sementara pendaftaran bupati/wakil bupati ini, para calon juga bisa melalui Dewan Pengurus Daerah Provinsi maupun Dewan Pengurus Pusat.

Selain mendaftar di PDI Perjuangan, Desi Pohan juga mengambil formulir pendaftaran bupati/wakil bupati di PAN Batu Bara yang diterima dan disambut Ketua Tim Pilkada PAN Batu Bara, Khairul CH, bersama Sekretaris PAN Batu Bara, Romi Lubis.

Khairul CH menyebutkan, sejak membuka pendaftaran calon bupati/wakil bupati 17 April 2024, sejauh ini ada 7 yang mendaftar dan mengambil formulir.

Baca Juga:   Dipindahkan, Kadis Pertanian Deliserdang Tidak Hadiri Pelantikan 

Dari tujuh calon ini sebutnya, Desi Pohan menjadi satu-satunya perempuan. Untuk pendaftaran ini, dilakukan secara berjenjang, Sebab DPP tidak menerima pendaftaran dari atas, semua dari bawah.

DPD PAN tambahnya, diamanahkan untuk menerima pendaftaran secara terbuka baik kader dan non partai. Melakukan penjaringan, evaluasi, survei terhadap tokoh-tokoh yang mendaftar.

Khairul menegaskan, PAN akan mengusung calon yang memiliki peluang menang dengan melakukan survey terhadap popularitas calon di masyarakat. Meskipun yang menentukan penetapan calon tetap kewenangan DPP PAN. (MS7)