Tanjungbalai – Satpolair Polres Tanjungalai terus melakuan patroli perairan untuk mencagah masuknya barang ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke luar negeri.
Kegiatan patroli perairan Satpolair Polres Tanjungbalai tersebut setiap harinya menyusuri sungai hingga muara selat Malaka mengawasi nelayan yang mencurigakan melalui patroli laut.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Polairud AKP T. Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, adapun tujuan patroli perairan ini adalah untuk mengawasi kapal motor atau memeriksa kapal nelayan yang sedang melintas di sungai Asahan.
“Agar tidak terjadi kejahatan seperti kejahatan Tindak Pidana perdagangan orang (TPPO), penyalahgunaan narkoba, ball press atau tindak pidana lainnya,” ujar Kasat Polaiarud ujarnya kepada wartawan dalam keterangan resmi, Senin (24/7/2023).
Dia mengatakan, bila ada ditemukan tindak pidana atau tindakan kriminalitas, maka petugas patroli perairan melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku sesuai dengan UU dan peraturan pemerintah yang berlaku.
Menggunakan Kapal Patroli II-1014 Satuan Polairud Polres Tanjungbalai bersama tim regu I di pimpin Aiptu Sarianto dan Bripka AS Damanik dalam kesempatan itu memeriksa sejumlah kapal yang datang dari laut menuju masuk kota Tanjungbalai.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar dinakhodai Asril dengan jumlah penumpang tiga orang bermuatan fiber berisi ikan asin/teri namun tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” terangnya.
Selanjutnya kepada nakhoda diberi himbauan agar melengkapi dokumen dan memeriksa body kapal, mesin kapal sebelum berangkat ke laut, Agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut. (MS10)