TANJUNGBALAI – Mengantisipasi peredaran narkoba dan penyakit masyarakat, Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan razia di beberapa penginapan dan kos-kosan, Rabu (28/9/2022) malam sekitar pukul 21.00 Wib.
“Penggelaran razia itu dalam rangka antisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Datuk Bandar dan Datuk Bandar Timur,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM, melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga SH yang memimpin langsung razia tersebut dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).
Selain melaksanakan razia, Kapolsek mengatakan pihaknya juga melaksanakan patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Datuk Bandar antara lain sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Km 7 Kecamatan Datuk Bandar dengan menggunakan satu unit mobil patroli Polsek Datuk Bandar dan dua unit sepedamotor Dinas atau milik pribadi.
Dari hasil razia tersebut, pihaknya sama sekali tidak ada menemukan barang bukti berhubungan dengan narkoba, begitupun pihaknya mengamankan sebanyak 12 orang yang terdiri 7 orang pria dan 5 orang wanita dari penginapan dan kos-kosan.
Selanjutnya ke 12 orang tersebutt diamankan ke Mako Polsek Datuk Bandar untuk menjalani pemeriksaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dengan disaksikan orangtua masing-masing.
“Ke 12 orang yang diamankan sudah dipulang kepada orangtua masing-masing setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya berada di penginapan dan kos-kosan,” ujar Kapolres.
Turut mendampingi Kapolsek yakni Kanit Reskrim Iptu eko Ady R, Kanit Binmas Aiptu S. Tambunan, Kanit Sabhara Aiptu Rudian, Kanit Provost Aiptu M. Siregar, Kanit Intelkam Aiptu Safrizal, Kasium. Aiptu. H. Simamora, KSPK II Aiptu Apollo Irwanto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sijambi Bripka Ade Arwan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulau Simardan Aipda M. Yusuf, Bhabinkamtibmas Kelurahan Selat Tanjung Medan Aipda S. Situmorang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Semula jadi Aiptu NB. Harianja. (MS10)