Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Politik

Pemilu Bersih Bentuk Karakter Pemimpin yang Adil

×

Pemilu Bersih Bentuk Karakter Pemimpin yang Adil

Sebarkan artikel ini

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota dewan perwakilan rakyat, anggota dewan perwakilan daerah, presiden dan wakil presiden, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Oleh : Sangris Sinaga

Pemilu adalah sarana bagi rakyat untuk memilih menyatakan pendapat melalui suara dan dikonversikan menjadi kursi parlemen, berpartisipasi sebagai bagian penting sehingga turut serta dalam menentukan proses produk hukum negara Indonesia dan menjunjung tinggi hak-hak warga negaranya.

Berdasarkan hak-hak tersebut nasib bangsa dan negara ditentukan salah satunya adalah menggunakan hak suara dengan berpartisipasi secara aktif. Menurut undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu tertulis pada pasal 2 prinsip dalam pemilu adalah mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektip dan efesien.

Baca Juga:   Perbedaan Pendapat dan Pilihan Dalam Pemilu Diminta Tak Dijadikan Perpecahan

Pada saat memasuki masa-masa pemilu para elite politik berlomba lomba untuk mendapatkan simpatisan masyarakat khususnya pemilih dengan segala cara, salah satunya dengan politik uang, politik uang.

Politik uang menyebabkan kerugian negara, karena adanya kemungkinan ketika pemimpin yang berhasil memenangkan suara akan adanya upaya untuk mengembalikan modal yang dikeluarkan sebelumnya, logikanya adalah finansial yang diberikan negara berbanding terbalik dengan modal yang
dikeluarkan selama proses politik uang.

Hal-hal seperti ini ada kecendrungan untuk korupsi, politik uang sangat merugikan kemajuan bangsa dalam system demokrasi di Indonesia.

Untuk menciptakan pemilu yang bersih sangat dibutuhkan pemahaman masyarakat akan bahaya politik uang tersebut dimana masyarakat memiliki peranan penting dalam menentukan masa depan masyarkat akan tetapi masyarkat juga tidak boleh golput sebab hal tersebut akan menguntungkan bagi calon calon yang tidak kredible, biasanya pemilih atau masyarakat yang golput adalah orang yang kritis memandang tidak ada calon yang kridibel.

Baca Juga:   Peran Teknologi Informasi dalam Efektifitas Pemilu 2024

Logika prilaku golput memberikan peluang pada orang yang kurang kompeten untuk memenangkan kontestasi.

Sebagai masyarakat yang Cerdas kita harus mampu menilai calon yang terbaik yang sekiranya mampu dan mau mendengarkan aspirasi masyarakat agar pembangunan sesuai dengan keinginan masyarakat dan tidak memilih pemimpin yang mementingkan diri sendiri atau kelompoknya yang melupakan janji-janji yang diucapkan dalam masa kampanye.

Sebagai pemilih yang mempunyai hak pilih dalam pemilu jangan sampai menyia-nyiakan hak pilih dengan iming-iming, sementara definisinya bahwa kita harus mampu memberikan suara kepada calon pemimpin yang tepat karena pemimpin adalah cerminan dari masyarakat. (*)