Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Jalan yang Pernah ‘Dijual’ Warga di Asahan Kini Dipasang Spanduk Lagi

×

Jalan yang Pernah ‘Dijual’ Warga di Asahan Kini Dipasang Spanduk Lagi

Sebarkan artikel ini

Asahan – Jalan rusak milik provinsi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara tepatnya di Desa Punggulan Kecamatan Air Joman sebelumnya pernah ‘dijual’ oleh warga kini dipasangi spanduk lagi.

Amatan wartawan, Rabu (5/4/2023) pada gapura jalan tersebut terdapat sebuah bentangan spanduk berisikan kekesalan warga pada kondisi jalan yang tak kunjung mendapatkan perbaikan dari tahun ke tahun.

“Jalan makin parah mereka pada kemana ya ??” isi tulisan spanduk tersebut.

Sebelumnya, di gapura yang sama sekitar hampir setahun yang lalu, atau pada bulan Mei 2022 warga juga pernah memasang spanduk kekecewaan terhadap kondisi jalan tersebut dengan menuliskan “Dijual Jalan Pasar XI”.

Menurut warga hampir 5 kilometer jalan dalam kondisi rusak parah dengan dipenuhi banyak lubang membentang dari Kecamatan Air Joman menuju Silau Laut di Kabupaten Asahan.

Baca Juga:   Mayat Wanita Tanpa Identitas di Perbaungan dan Medan Barat Diduga Korban Pembunuhan

“Sudah makin parah, kalau hujan banyak lobang tertutup genangan air. Kalau musim panas ini jalan isinya abu semua. Bosan menunggu perbaikan enggak juga ada,” kata Sukamto, warga pengguna jalan kepada wartawan.

Menurutnya, ketika jalan tersebut pernah viral dan dipasangi spanduk ‘Jalan Dijual’ beberapa waktu lalu sejumlah lubang pada ruas jalan pernah ditutupi bahkan diratakan menggunakan alat berat menggunakan material timbunan tanah dan pasir namun bukannya di aspal.

“Tapi ditutup pun lubangnya itu sementara saja, kalau ke dalam ini banyak yang parah-parah jalannya. Harus diaspal,” kata dia.

Diterangkan warga, jalan ini merupakan akses satu-satunya masyarakat antar kecamatan yang mayoritas sebagai petani kebun menuju kota Kisaran, ibu kota Kabupaten Asahan. (MS10)

Baca Juga:   Konvensi Hak Anak Dorong Komitmen Atasi Persoalan Anak di Asahan