Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Polres Tanjungbalai Ungkap Kasus Pencabulan Anak

×

Polres Tanjungbalai Ungkap Kasus Pencabulan Anak

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai – Polres Tanjungbalai mengungkap masih tingginya kasus pencabulan maupun kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya. Selama Oktober terdapat 7 laporan masyarakat terkait kasus pencabulan anak. Beberapa kasus tersebut diungkap mulai dari modus pacaran hingga guru cabuli siswinya.

“Sepanjang Oktober 2022, sudah mencapai 7 laporan polisi (LP) untuk kasus pencabulan anak di bawah umur yang diterima Satreskrim Polres Tanjungbalai,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).

Adapun dari 7 laporan kasus tersebut 4 diantaranya berhasil diungkap dalam proses penyidikan serta telah menahan empat orang tersangka yakni KN (18), RD (20), MA (32), dan REY (36). Sangsi pidana hukuman berat telah menanti mereka.

Baca Juga:   Pasca Banjir Medan-Deli Serdang, Masih Ada Korban Hilang

“Para tersangka ini melakukannya dengan ancaman. Dua tersangka masih remaja modus dengan berpacaran kemudian korban diyakinkan untuk disetubuhi, satu tersangka melakukan pencabulan saat korban tidur di malam hari dan satu tersangka dilakukan oleh guru terhadap muridnya sendiri,” kata Ahmad Yusuf.

Mantan penyidik Tipikor Bareskrim Polri itu juga menyatakan para predator anak ini sudah pasti mendapat balasan setimpal terkait kejahatan seksual yang dilakukannya apalagi terhadap anak.

“Kejahatan seksual terhadap anak ini akan mendapatkan hukuman sebagaimana peraturan yang berlaku. Kita pastikan tidak ada RJ (restorative justice),” ujarnya.

Terhadap para tersangka ini, dijerat dengan pasal 81 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak. (MS10)

Baca Juga:   Terekam CCTV, Pengendara Mobil Curi Sandal Masjid di Tanjungbalai